7 Usulan Kebijakan guna Tekan Dampak Ekonomi Akibat Corona

0
290
Penanganan

Banyak sekali dampak yang dihasilkan karena adanya virus Corona atau Covid-19 salah satunya jelas di faktor ekonomi. Banyak sekali dampak yang sangat dirasakan terlebih dalam faktor ekonomi. Bahkan Center of Reform on Economics (CORE) mengusulkan tujuh kebijakan yang penting dan perlu diambil oleh pemerintah dalam rangka meminimalisir dampak ekonomi dari Covid-19. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri juga pada tahun ini akan sangat ditentukan oleh seberapa cepat pemerintah menanggulangi penyebaran wabah Corona atau Covid-19.

Bahkan tahun ini konsumsi swasta, ekspor dan juga investasi sudah dapat dipastikan turun. Hal ini jelas sangat merugikan karena satu-satunya penopang pertumbuhan ekonomi untuk tahun ini hanyalah belanja pemerintah. Core sendiri memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 hanya berkisar 2 persen saja. Akan tetapi jika Covid-19 tidak bisa segera ditanggulangi dan terus berlanjut hingga lebih dari dua kuartal, jelas semakin kecil kemungkinan pertumbuhan ekonomi di tahun ini bisa positif.

Untuk itulah guna mengurangi dampak ekonomi ini akibat Covid-19 sangat diperlukan adanya percepatan pengobatan dan juga pencegahan penularan yang lebih luas. Kebijakan at all cost untuk pengadaan alat Kesehatan juga sangat penting dan dibutuhkan. Kedua, pemerintah juga perlu untuk selalu menjaga daya beli masyarakat dengan mengurangi beban biaa kepada masyarakat seperti memangkas tarif dasar listrik, BBM hingga air bersih.

Sedangkan yang ketiga, relaksasi pajak yang digelontorkan oleh pemerintah sangat penting untuk diperluas ke sector-sektor lain. salah satunya ialah dalam sector transportasi dan juga pariwisata yang membutuhkan stimulasi pajak. Keempat, pemerintah sangat perlu menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat terbawah. Hal ini penting karena guna untuk menanggulangi penurunan penghasilan dan terkena PHK.

Kelima ialah BLT juga perlu serta penting diimbangi dengan ketepatan data penerima bantuan dan perbaikan mekanisme penyaluran bantuan itu sendiri. Hal ini jelas agar penyaluran BLT tepat sasaran. Sedangkan yang keenam, OJK sangat perlu memberlakukan kebijakan yang mendorong Lembaga keuangan untuk melakukan rescheduling dan refinancing utang swasta baik untuk UMKM. Terakhir yaitu ketujuh, pemerintah sangat perlu untuk merumuskan kebijakan fiscal baru yang memungkinkan adanya pelebaran deficit melebihi batas 3 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam UU keuangan negara.

Leave A Reply

Please enter your comment!
Please enter your name here